BEBAS TERBATAS
Obat bebas terbatas merupakan obat yang dalam penggunaannya sesuai dengan aturan pakai. Pada umumnya obat bebas terbatas dikonsumsi pada saat memiliki penyakit yang dapat disembuhkan tanpa harus pegi ke dokter. Dengan kata lain, obat bebas terbatas merupakan suatu obat yang digunakan untuk mengobati penyakit ringan saja.
Pada obat bebas terbatas penggunaannya telah diatur dalam batas yang telah ditentukan dan ditandai dengan lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam pada kemasan. Hal tersebut sesuai dengan keputusan dari Menteri Kesehatan No.6355/Dirjen/SK/69 tanggal 5 November 1975 yang menyatakan bahwa tanda yang ada pada obat bebas terbatas meliputi tanda peringatan.
Tanda peringatan yang dimaksud ialah tanda peringatan berupa “P. No. 1 samapai dengan P. No. 6” dengan berbagai informasi yang menyebutkan nama obat tersebut, daftar bahan yang digunakan beserta takarannya, nomor batch, tanggal kadaluarsa , nomor registrasi, nama dan alamat produsen yang bersangkutan.
Pada obat bebas terbatas telah diinformasikan bahwa obat-obatan tersebut sanagt sensitif terhadap individu yang memiliki kondisi khusus, seperti:
- Penderita hipertensi
- Obesitas
- Lansia
- Anak-anak
- Balita
- Bayi
Dalam penggunaan obat bebas terbatas telah disarankan untuk berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu ketika akan mengkonsumsi obat tersebut, akan tetapi kebanyakan dari konsumen yang menggunakan oabt tersebut langsung memakainya tanpa harus melakukan konsultasi. Hal tersebut dikarenakan jangkauan untuk mendapat ibat tersebut mudah dan dekat.
Contoh : Bisolvon, Antimo, Feminax, Mixagrip Flu, Mixagrip Flu dan Batuk, Komix, dll.
Komentar
Posting Komentar