BEBAS
Obat yang dapat diperoleh secara bebas tanpa resep dokter dan dapat dibeli di apotek, toko obat atau toko biasa. Pada wadah atau kemasannya diberi tanda khusus berupa lingkaran hijau dengan garis tepi hitam.
Obat bebas umumnya berupa suplemen vitamin dan mineral, obat gosok, beberapa analgetik- antipiretik, dan beberapa antasida. Contoh obat bebas antara lain: Aktipet, Ikadryl, Tuseran, Sanaflu, Combantrin, Cerebrovit, Bronsolvan, Neozep, Konidin, Inza, Paramex, Betadine, dan lain-lain.
Sesuai Permenkes No. 917/MENKES/PER/X/1993 tentang Wajib Daftar Obat Jadi bahwa yang dimaksud dengan golongan obat adalah penggolongan yang dimaksudkan untuk peningkatan keamanan dan ketetapan penggunaan serta pengamanan distribusi yang terdiri dari obat bebas, obat bebas terbatas, obat wajib apotik, obat keras, psikotropika dan narkotika.
Dalam kemasan obat disertakan brosur yang berisi nama obat, nama dan isi zat berkhasiat, indikasi, dosis, aturan pakai, efek samping ,nomor batch, nomor registrasi, nama dan alamat pabrik, serta cara penyimpanannya. penandaan akan berubah pada produk obat bebas terbatas.
Contoh Obat Bebas adalah :
- Paracetamol,
- Aspirin,
- Promethazine,
- Guafenesin,
- Bromhexin HCL,
- Chlorpheniramine maleate (CTM),
- Dextromethorphan,
- Zn Sulfate,
- Proliver,
- Tripid,
- Gasflat,
Komentar
Posting Komentar